TRAGEDI KANJURUHAN
Ketua Umum PSSI Diperiksa 5 Jam di Polda Jatim
Tim penyidik Polda Jatim kembali memeriksa Ketua Umum PSSI sebagai saksi Tragedi Kanjuruhan, sementara belum ada penambahan tersangka dari enam orang terkait insiden berdarah sepak bola dengan kematian 135 jiwa itu.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F11%2F02%2F6f071a81-7f83-41af-9520-9eaaa07adb3d_jpg.jpg)
Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam, menunjukkan video yang dijadikan salah satu bukti dan alat investigasi ketika Penyampaian Hasil Pemantauan dan Penyelidikan Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (2/11/2022). Komnas menemukan sejumlah pelanggaran HAM dalam kasus ini.
SURABAYA, KOMPAS — Tim penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur kembali memeriksa Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan di Surabaya, Kamis (3/11/2022). Status terperiksa sebagai saksi Tragedi Kanjuruhan, insiden sepak bola yang mengakibatkan kematian 135 jiwa di Kepanjen, Malang, Jawa Timur, Sabtu 1 Oktober 2022.
Pemeriksaan pada Kamis itu merupakan yang kedua. Pemeriksaan pertama sudah berlangsung dua pekan lalu. Dalam pemeriksaan kedua, Iriawan alias Iwan Bule diperiksa selama 5 jam, yakni pukul 10.00-15.00. Selama pemeriksaan, Iriawan, mantan Penjabat Gubernur Jawa Barat itu, dicecar 35 pertanyaan.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 14 dengan judul "Ketua Umum PSSI Diperiksa 5 Jam di Polda Jatim".
Baca Epaper Kompas