Auktor Intelektualis Perambahan Seblat Ditangkap
KLHK dan Polda Bengkulu meringkus auktor intelektualis perambahan hutan di TWA Seblat. Mereka membuka lahan dan menanaminya dengan kelapa sawit. Kondisi ini bisa mengancam habitat satwa dilindungi.
BENGKULU, KOMPAS β Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kepolisian Daerah Bengkulu menangkap tiga auktor intelektualis perambah hutan di Taman Wisata Alam Seblat, Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu, Rabu (12/10/2022). Aktivitas perambahan di kawasan Seblat tergolong masif dan dikhawatirkan mengganggu habitat satwa dilindungi.
Pelaksana Tugas Direktur Pencegahan dan Pengamanan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sustyo Iriyono, Sabtu (15/10/2022), menyatakan, operasi gabungan ini merupakan hasil patroli untuk mengamankan kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Seblat dari segala bentuk beragam aktivitas yang bisa mengancam kelestarian hutan dan lingkungan.