Atasi Macet di Titik Rawan Jambi, Rekayasa Angkutan Batubara Berlaku
Semua angkutan barang dari arah Kota Jambi ke Kabupaten Batanghari dilarang melewati Jalan Mendalo pada pagi dan sore. Angkutan dialihkan ke Jalan Tempino demi atasi kemacetan berkepanjangan. Ada juga yang melanggar.
JAMBI, KOMPAS β Atasi kemacetan berkepanjangan pada sejumlah titik rawan di Jambi, Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jambi memberlakukan rekayasa tambahan dengan melarang angkutan batubara, sawit, dan barang lainnya melintasi jalur Mendalo pada jam tertentu. Namun, masih ditemukan sebagian kendaraan melintasi jalur itu.
Direktur Lantas Polda Jambi Komisaris Besar Dhafi mengatakan, semua angkutan barang dari arah Kota Jambi ke Kabupaten Batanghari dilarang melewati Jalan Mendalo. Angkutan dialihkan ke Jalan Tempino pada pukul 06.00-09.00 dan pukul 15.00-18.00.