Busyro Muqoddas: LBH Harus Ikut Lakukan Kajian dan Riset
LBH harus berinisiatif melakukan kajian dan riset tentang permasalahan yang ada di masyarakat. Hal ini akan membantu mengatasi masalah dari warga yang mungkin takut melapor.
TEMANGGUNG, KOMPAS β Lembaga Bantuan Hukum atau LBH di Indonesia harus mau bergerak aktif. LBH diharapkan tidak sekadar melakukan tugas pendampingan hukum berdasarkan laporan atau pengaduan yang masuk, tetapi harus berinisiatif mengulik permasalahan yang ada di masyarakat dengan intens melakukan kajian atau riset.
Hal itu disampaikan Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Busyro Muqoddas, dalam acara pelatihan LBH Muhammadiyah di Aula SMK Muhammadiyah 1 Temanggung, Minggu (7/8/2022). Menurut dia, kajian atau riset, bahkan harus dilakukan tanpa harus menunggu ada kelompok masyarakat melapor.