Imam, Pemerkosa yang Kini Membunuh dan Memutilasi Korbannya
Pembunuhan dan mutilasi terhadap K (23) di Ungaran, Kabupaten Semarang, Jateng, terungkap. Pelakunya adalah pacar K, Imam Sobari, yang merupakan terpidana pencabulan terhadap anak-anak, yaitu K sendiri, pada 2015.
SEMARANG, KOMPAS β Imam Sobari (32), warga Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, diringkus polisi dan terancam dipenjara hingga seumur hidup setelah membunuh kemudian memutilasi pacarnya, K (23), di sebuah rumah indekos di Kecamatan Ungaran, Kabupaten Semarang. Sebelas potongan tubuh korban dibuang di lima tempat berbeda di Kabupaten Semarang.
Sebelumnya, tujuh tahun silam, Imam masuk penjara karena memerkosa K. Perbuatan Imam kala itu membuat K hamil dan melahirkan A yang kini berusia 5 tahun. Setelah menjalani enam tahun dari vonis 10 tahun penjara karena pencabulan terhadap anak di bawah umur, Imam berupaya merajut hubungan dengan K juga dengan anaknya. Namun, asmara itu berubah menjadi amarah.