logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊImam, Pemerkosa yang Kini...
Iklan

Imam, Pemerkosa yang Kini Membunuh dan Memutilasi Korbannya

Pembunuhan dan mutilasi terhadap K (23) di Ungaran, Kabupaten Semarang, Jateng, terungkap. Pelakunya adalah pacar K, Imam Sobari, yang merupakan terpidana pencabulan terhadap anak-anak, yaitu K sendiri, pada 2015.

Oleh
KRISTI DWI UTAMI
Β· 1 menit baca
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Inspektur Jenderal Ahmad Luthfi menanyai tersangka pembunuhan dan mutilasi dalam konferensi pers di Markas Kepolisian Resor Semarang, Selasa (26/7/2022). Imam Sobari (32) membunuh kemudian memutilasi kekasihnya, K (23), menjadi 11 bagian dan membuang potongan-potongan tubuhnya ke lima lokasi berbeda.
KOMPAS/KRISTI D UTAMI

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Inspektur Jenderal Ahmad Luthfi menanyai tersangka pembunuhan dan mutilasi dalam konferensi pers di Markas Kepolisian Resor Semarang, Selasa (26/7/2022). Imam Sobari (32) membunuh kemudian memutilasi kekasihnya, K (23), menjadi 11 bagian dan membuang potongan-potongan tubuhnya ke lima lokasi berbeda.

SEMARANG, KOMPAS β€” Imam Sobari (32), warga Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, diringkus polisi dan terancam dipenjara hingga seumur hidup setelah membunuh kemudian memutilasi pacarnya, K (23), di sebuah rumah indekos di Kecamatan Ungaran, Kabupaten Semarang. Sebelas potongan tubuh korban dibuang di lima tempat berbeda di Kabupaten Semarang.

Sebelumnya, tujuh tahun silam, Imam masuk penjara karena memerkosa K. Perbuatan Imam kala itu membuat K hamil dan melahirkan A yang kini berusia 5 tahun. Setelah menjalani enam tahun dari vonis 10 tahun penjara karena pencabulan terhadap anak di bawah umur, Imam berupaya merajut hubungan dengan K juga dengan anaknya. Namun, asmara itu berubah menjadi amarah.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan