Tak Berizin, Tiga Lokasi Holywings di Surabaya Ditutup Permanen
Tiga lokasi usaha Holywings di Surabaya, Jawa Timur, terkena penutupan permanen karena tidak berizin. Ketiadaan izin ini membuat keberadaan Holywings di Surabaya melanggar sejumlah regulasi.
SURABAYA, KOMPAS β Kebijakan penyegelan bar dan restoran Holywings di Surabaya, Jawa Timur, berubah menjadi penutupan permanen. Tindakan itu ditempuh oleh aparatur terpadu Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kota Surabaya karena usaha Holywings di tiga lokasi di Surabaya tidak berizin.
Demikian diutarakan oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa melalui akun media sosial, Rabu (6/7/2022). Pernyataan itu dibenarkan oleh Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak selaku Pelaksana Tugas Gubernur Jatim dan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Tiga lokasi Holywings yang ditutup permanen berada di Jalan Basuki Rahmat, Jalan Mayjen Jonosewojo, dan Jalan Kertajaya Indah Timur.