Iklan
Delapan Perusahaan Tambang Batubara di Jambi Distop Sementara
Sanksi penghentian dari segala kegiatan bagi delapan pemegang IUP batubara di Jambi diharapkan memberi efek jera dan agar patuh pada ketentuan yang berlaku.
JAMBI, KOMPAS β Delapan perusahaan tambang batubara di Jambi akhirnya menghentikan sementara seluruh kegiatannya hingga 60 hari ke depan. Sanksi penghentian sementara itu diterapkan menyusul temuan angkutan batubara mereka yang kelebihan muatan dan masih melanggar jam operasional di jalan umum.
βSudah diterbitkan sanksi penghentian sementara kepada perusahaan yang ditemukan melanggar,β ujar Lana Saria, Direktur Pengusahaan Batubara Kementerian ESDM, Senin (13/6/2022).