logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊTanahnya Diakui Negara,...
Iklan

Tanahnya Diakui Negara, Masyarakat Adatnya Tidak

Masyarakat suku Paser dan suku Balik sudah puluhan tahun merasakan hutan dan lahan mereka digunakan untuk industri dan transmigrasi tanpa ada kompensasi. Kini mereka dihadapkan pada proyek ibu kota negara.

Oleh
SUCIPTO
Β· 1 menit baca

Pandi (49), istri, dan anak keenamnya berpose di depan rumahnya di RT 003 Kelurahan Sepaku, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (7/6/2022). Keluarga keturunan suku Paser dan suku Balik itu berharap masyarakat lokal dilindungi hak-haknya dalam pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara.
SUCIPTO

Pandi (49), istri, dan anak keenamnya berpose di depan rumahnya di RT 003 Kelurahan Sepaku, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (7/6/2022). Keluarga keturunan suku Paser dan suku Balik itu berharap masyarakat lokal dilindungi hak-haknya dalam pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara.

Sibukdin (60) berjalan ke tepi Sungai Sepaku di belakang rumahnya. Ia bercerita, saat usianya belasan tahun, tepi sungai itu menjadi tempatnya mencari buah-buahan yang mereka sebut kendis, bumunyong, dan kendui. Kini, buah-buahan itu sudah tak bisa didapat. Sekalipun ada, letaknya jauh di dalam hutan.

Editor:
ICHWAN SUSANTO
Bagikan