KRIMINALITAS
Lima Pelaku Penembakan Warga Aceh Besar Ditangkap, Eksekutor Masih Buron
Maimun dan Ridwan ditembak dari jarak dekat dengan senjata api. Mereka tewas keesokan harinya saat dirawat di rumah sakit. Motif disebut dendam pribadi.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F05%2F30%2F853156b8-26d9-4b0d-892c-cd20b15e402f_jpg.jpg)
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Aceh Komisaris Besar Winardy memberikan keterangan kepada jurnalis di Aceh, Senin (30/5/2022), terkait kasus penembakan menggunakan senjata api di Kabupaten Aceh Besar. Peristiwa penembakan itu menewaskan dua warga Aceh Besar.
BANDA ACEH, KOMPAS — Kepolisian Daerah Aceh menangkap lima tersangka pelaku penembakan yang menewaskan dua warga Desa Aneuk Glee, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Aceh. Adapun eksekutor penembakan masih buron. Motif aksi tersebut masih didalami, tetapi diduga terkait dendam pribadi.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Aceh Komisaris Besar Winardy, dalam konferensi pers, Senin (30/5/2022), di Banda Aceh, menjyebutkan, lima tersangka itu adalah TM, DW, NZ, XD, dan MY. Semua tersangka warga Aceh Besar. Mereka ditangkap terpisah di tempat berbeda.