Sistem Satu Arah dan Ganjil Genap Berpeluang Diberlakukan Lebih Awal
Kepadatan arus pemudik awal diantisipasi dengan rencana penerapan sistem satu arah dan ganjil genap lebih awal. Pemudik disarankan melalui jalur alternatif, seperti jalur selatan, untuk memecah beban lalu lintas di tol.
SEMARANG, KOMPAS β Kementerian Perhubungan dan Kepolisian RI memberi sinyal terkait dipercepatnya penerapan kebijakan sistem satu arah serta ganjil genap dari yang tadinya mulai Kamis (28/4/2022) menjadi mulai Senin (25/4/2022). Hal itu untuk mengantisipasi kepadatan arus dari para pemudik awal.
Adanya kemungkinan pemberlakuan kebijakan sistem satu arah (one way) dan ganjil-genap dilakukan lebih awal tersebut diungkapkan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat berkunjung ke Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jateng, pada Sabtu (23/4/2022). Budi menuturkan, penerapan kebijakan itu akan dikomando oleh Korps Kepolisian Lalu Lintas (Korlantas) Polri.