logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊKomnas HAM: Perusahaan Tambang...
Iklan

Komnas HAM: Perusahaan Tambang Rawan Langgar HAM di Sangihe

Komnas HAM menyatakan kehadiran perusahaan tambang di Pulau Sangihe berpotensi menyebabkan pelanggaran hak dasar warga, seperti hak akan rasa aman dan lingkungan hidup yang baik. Pemerintah harus proaktif mencegahnya.

Oleh
KRISTIAN OKA PRASETYADI
Β· 1 menit baca
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik (kiri) dan Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Sandra Moniaga menggelar jumpa pers tentang potensi pelanggaran HAM di Pulau Sangihe, Senin (28/3/2022), di Manado, Sulawesi Utara. Kedatangan perusahaan tambang emas ke Pulau Sangihe yang tergolong pulau kecil dikhawatirkan akan melanggar hak dasar masyarakat, seperti hak atas keamanan dan lingkungan hidup yang baik.
KOMPAS/KRISTIAN OKA PRASETYADI

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik (kiri) dan Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Sandra Moniaga menggelar jumpa pers tentang potensi pelanggaran HAM di Pulau Sangihe, Senin (28/3/2022), di Manado, Sulawesi Utara. Kedatangan perusahaan tambang emas ke Pulau Sangihe yang tergolong pulau kecil dikhawatirkan akan melanggar hak dasar masyarakat, seperti hak atas keamanan dan lingkungan hidup yang baik.

MANADO, KOMPAS β€” Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyatakan, kehadiran perusahaan tambang di Pulau Sangihe, Sulawesi Utara, berpotensi menyebabkan pelanggaran hak dasar warga, seperti hak akan rasa aman dan lingkungan hidup yang baik. Pemerintah diharapkan lebih proaktif untuk mencegahnya.

Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Senin (28/3/2022) malam, di Manado. Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik serta Komisioner Pengkajian dan Penelitian, Sandra Moniaga, telah meninjau situasi di Kampung Bowone dan Salurang di Kecamatan Tabukan Selatan Tengah, di sisi tenggara Pulau Sangihe yang menjadi lokasi pertama PT Tambang Mas Sangihe (TMS).

Editor:
GREGORIUS MAGNUS FINESSO
Bagikan