logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPraktik Pengoplosan Solar...
Iklan

Praktik Pengoplosan Solar Milik Pertamina Diungkap di Sumsel

Bahan bakar yang digunakan untuk mengoplos diduga kuat berasal dari pengeboran minyak ilegal yang marak di Muara Enim, Sumatera Selatan.

Oleh
RHAMA PURNA JATI
Β· 1 menit baca
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Toni Harmanto dan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Erika Retnowati memantau kendaraan yang digunakan untuk mengangkut minyak oplosan, Selasa (22/3/2022), di Markas Polda Sumsel, di Palembang. Selain enam truk pengangkut, disita juga 108 ton minyak hasil oplosan. Keenam tersangka mencampurkan solar dari Pertamina dengan minyak ilegal.
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Toni Harmanto dan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Erika Retnowati memantau kendaraan yang digunakan untuk mengangkut minyak oplosan, Selasa (22/3/2022), di Markas Polda Sumsel, di Palembang. Selain enam truk pengangkut, disita juga 108 ton minyak hasil oplosan. Keenam tersangka mencampurkan solar dari Pertamina dengan minyak ilegal.

PALEMBANG, KOMPAS β€” Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas mengungkap praktik pengoplosan solar untuk industri di sebuah gudang yang terletak di Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Selasa (22/3/2022). Pelaku mencampurkan solar dari Pertamina dengan minyak ilegal. Aktivitas yang sudah berlangsung selama 19 bulan tersebut ditaksir bisa menimbulkan kerugian hingga Rp 1,8 miliar per hari.

Enam orang yang merupakan pekerja di gudang tersebut ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, sebanyak enam truk pengangkut BBM milik PT Pali Lau Mandiri dan 108 ton solar oplosan juga disita.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan