logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊKebijakan Penangkapan Terukur ...
Iklan

Kebijakan Penangkapan Terukur untuk Siapa

Rencana pemerintah menerapkan kebijakan penangkapan terukur menuai pro dan kontra. Biarlah waktu yang membuktikan, untuk siapa kebijakan itu didesain.

Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN
Β· 1 menit baca
Poli Pikaem (50), nelayan asal Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, menyiapkan perahu dayung untuk melaut pada Rabu (16/3/2022) petang.
JOHAN UNTUK KOMPAS

Poli Pikaem (50), nelayan asal Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, menyiapkan perahu dayung untuk melaut pada Rabu (16/3/2022) petang.

Sekuat tenaga, Poli Pikaem (50) mulai mendayung perahu kayu bertolak dari pesisir pantai Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku. Rabu (16/3/2022) malam itu air laut teduh tak bergelombang. Sendirian, ia mendayung dalam sepi, membawa perahu tua itu melaju menuju sarang ikan di tengah Laut Aru.

Panjang perahu sekitar 3 meter. Di bagian tengah selebar lebih kurang 50 sentimeter ditaruh sebuah boks berisi es batu untuk mengawetkan ikan. Pada bagian kedua ujung, ukuran perahu mengecil hingga selebar pinggul orang dewasa. Di salah satu ujung, Poli duduk ketika mendayung dan memancing.

Editor:
HAMZIRWAN
Bagikan