Program Sertifikat Gratis Dipungut Jutaan Rupiah, Kades di Sidoarjo Jadi Tersangka
Seorang kepala desa di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka karena memungut uang jutaan rupiah kepada pemohon program sertifikat gratis.
SIDOARJO, KOMPAS β Seorang kepala desa di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka karena memungut uang jutaan rupiah pada pemohon program sertifikat gratis atau Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. Ini merupakan kasus kedua yang diproses hukum di Kabupaten Sidoarjo. Pemerintah daerah diminta segera turun tangan agar kasus serupa tidak terulang lagi.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sidoarjo Aditya Rakatama mengatakan, pelaku pungutan liar dalam program sertifikat gratis ini bernama RHY. Dia menjabat sebagai Kepala Desa Suko, Kecamatan Sukodono. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 13 Januari lalu dan pada Senin (24/1/2022) dipanggil oleh penyidik untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.