logo Kompas.id
NusantaraKeberpihakan pada Lingkungan...
Iklan

PERIZINAN

Keberpihakan pada Lingkungan Dinanti Usai Pencabutan Perizinan Tambang dan Kehutanan

Keberpihakan pemerintah pada masyarakat dan lingkungan dinanti setelah ribuan izin usaha pertambangan, kehutanan, dan perkebunan dicabut. Ini menjadi momentum untuk menyelesaikan konflik agraria dan kerusakan lingkungan.

Oleh
JUMARTO YULIANUS
· 1 menit baca
https://assetd.kompas.id/kbDwJeQbqAepG9Remg30BugspSA=/1024x577/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F12%2F20211229jum-tahura_sultan_adam_1_1640788145.jpg
KOMPAS/JUMARTO YULIANUS

Kondisi hutan di dalam kawasan Taman Hutan Raya Sultan Adam, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Rabu (29/12/2021).

BANJARMASIN, KOMPAS — Keberpihakan pemerintah kepada masyarakat dan lingkungan sangat dinanti setelah ribuan perizinan usaha pertambangan, kehutanan, dan perkebunan dicabut. Pencabutan izin itu hendaknya menjadi momentum untuk menyelesaikan persoalan konflik agraria dan kerusakan lingkungan.

Sebelumnya, pemerintah mencabut 2.078 izin pertambangan, 192 izin kehutanan, dan 137 izin perkebunan karena izin-izin yang diterbitkan itu tidak dijalankan, tidak produktif, dialihkan ke pihak lain, serta tidak sesuai dengan peruntukan dan peraturan. Pengumuman pencabutan perizinan itu disampaikan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (6/1/2022).

Editor:
Bagikan
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Artikel Terkait
Belum ada artikel
Iklan