PERPAJAKAN
Penerimaan Pajak di Jatim Meningkat meski Pandemi Belum Usai
Kinerja penerimaan pajak dan kepatuhan penyampaian surat pemberitahuan tahunan Pajak Penghasilan tahun 2021 di wilayah kerja Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur II meningkat. Indeks kebahagiaan di Jatim juga meningkat.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F12%2F20211208nik-panci1_1640358238.jpg)
Perajin panci di Desa Kesambi, Kecamatan Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, menyelesaikan pekerjaannya, Rabu (8/12/2021). UMKM menjadi salah satu usaha yang berkontribusi dalam penerimaan pajak negara.
SIDOARJO, KOMPAS — Kinerja penerimaan pajak tahun 2021 di wilayah kerja Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur II meningkat 14,14 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Kepatuhan penyampaian surat pemberitahuan tahunan Pajak Penghasilan baik wajib pajak badan maupun pribadi juga naik. Padahal, pandemi Covid-19 belum sepenuhnya teratasi.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jatim II per 31 Desember 2021, total penerimaan pajak mencapai Rp 21.666 triliun. Capaian itu menunjukkan adanya pertumbuhan positif sebesar 14,14 persen atau setara dengan 97,55 persen dari total target penerimaan pajak sebesar Rp 22.210 triliun. Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan dengan capaian penerimaan pajak tahun sebelumnya yang hanya sebesar 96,93 persen.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 0 dengan judul "Penerimaan Pajak di Jatim Meningkat meski Pandemi Belum Usai".
Baca Epaper Kompas