UMKM dan Pemasok Minyak Curah di Pantura Jateng Siap Beralih ke Kemasan
Sejumlah pengguna dan pemasok minyak goreng curah di Jateng mulai bersiap menyambut penerapan kewajiban minyak goreng kemasan pada awal 2022. Mereka mengaku siap beralih ke minyak goreng kemasan sesuai aturan.
TEGAL, KOMPAS β Kebijakan pemerintah mewajibkan minyak goreng wajib kemasan di pasar tradisional direspons positif. Sebagian pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah serta pemasok minyak goreng curah di wilayah pantura barat Jawa Tengah mengaku siap beralih ke minyak goreng kemasan.
Kewajiban peralihan dari minyak goreng curah ke minyak goreng kemasan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2020 tentang Minyak Goreng Sawit Wajib Kemasan. Perdagangan minyak goreng curah di pasar rakyat masih boleh dilakukan hingga 31 Desember 2021 lantaran minyak goreng curah masih mendominasi pasar (Kompas.id, 29/11/2021).