logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊDijerat Derita di Luar Negeri,...
Iklan

Dijerat Derita di Luar Negeri, Tidak Dilindungi di Rumah Sendiri

Rencana memperbaiki hidup berujung derita kerap dialami pekerja rumah tangga Indonesia di luar negeri. Ironisnya, merana di negeri orang, nasib mereka tidak terlindungi di negeri sendiri.

Oleh
Abdullah Fikri Ashri
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/o83H-C1ByGtu3SZnkC6l6gN231g=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F10%2F20211028_131624_1635507801.jpg
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Indramayu Juwarih (tengah) mendatangi Kepolisian Resor Indramayu di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Kamis (28/10/2021). Juwarih melaporkan Rokaya, pekerja migran Indonesia, yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang.

Iming-iming gaji besar dan jeratan utang mengantar Rokaya (40) menjadi pekerja rumah tangga di negeri orang. Alih-alih sejahtera, ibu dua anak ini malah merana. Kondisi bisa lebih buruk karena profesinya belum dilindungi undang-undang di negaranya sendiri.

Hujan deras siang itu, Kamis (28/10/2021), seperti perasaan Agni Ramadhan (23) yang kelabu. Mengendarai sepeda motor 36 kilometer, pemuda itu mendatangi Kepolisian Resor Indramayu. Ia melaporkan ibunya, Rokaya, yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan