penegakan hukum
Aktivis Perempuan Desak Kapolsek yang Eksploitasi Anak Tahanan di Sulteng Dipecat
Dugaan persetubuhan yang dilakukan seorang kepala polsek di Sulteng dengan seorang perempuan, anak tahanan, dinilai sebagai bentuk eksploitasi seksual karena pelaku memanfaatkan posisinya atas korban.

Ilustrasi
PALU, KOMPAS — Aktivis perlindungan perempuan mendesak agar ID, seorang kepala kepolisian sektor di Sulawesi Tengah, dipecat dari keanggotaannya sebagai polisi. Dugaan persetubuhan yang dilakukannya dengan memanfaatkan posisinya dengan janji membebaskan ayah korban merupakan bentuk eksploitasi seksual. Itu merupakan perilaku bejat yang mencoreng institusi kepolisian sebagai pengayom masyarakat.
Demikian disampaikan Ketua Yayasan Kelompok Perjuangan Kesetaraan Perempuan Sulawesi Tengah (KPKPST) Soraya Sultan terkait persetubuhan yang dilakukan Kapolsek Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Inspektur Satu ID dengan anak seorang tahanan.