Penyelewengan BBM Bersubsidi di Pantura Jateng Rugikan Negara Rp 50 Miliar
Polisi meringkus dua tersangka sindikat penyelewengan BBM bersubsidi di pantura Jateng. Mereka membeli solar bersubsidi di SPBU, lalu menjualnya sebagai BBM industri ke pemilik kapal. Negara merugi sekitar Rp 50 miliar.
TEGAL, KOMPAS โ Korps Kepolisian Air dan Udara Badan Pemelihara Keamanan Polri membongkar sindikat penyelewengan bahan bakar minyak bersubsidi di wilayah pantura Jawa Tengah. Para pelaku membeli BBM bersubsidi dari sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum lalu menjualnya ke pemilik kapal perikanan dengan harga BBM industri. Kerugian negara ditaksir Rp 50 miliar.
Kasus penyelewengan BBM bersubsidi itu terungkap pada Senin (20/9/2021) sekitar pukul 13.00 saat para pelaku menjual BBM jenis solar kepada salah satu pemilik kapal perikanan di Pelabuhan Perikanan Jongor Kota Tegal. Saat diperiksa, para pelaku mengaku solar yang mereka jual berasal dari sebuah gudang di Desa Bergas Kidul, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang.