banner

penyalahgunaan solar subsisdi

Polisi meringkus dua tersangka sindikat penyelewengan BBM bersubsidi di pantura Jateng. Mereka membeli solar bersubsidi di SPBU, lalu menjualnya sebagai BBM industri ke pemilik kapal. Negara merugi sekitar Rp 50 miliar.
Bagikan