logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊTarif Pungutan Tak Kunjung...
Iklan

Tarif Pungutan Tak Kunjung Turun, Nelayan Tegal Bakal Mogok Melaut

Ratusan pemilik kapal di Kota Tegal, Jateng, bakal mogok melaut memprotes kenaikan tarif pungutan hasil perikanan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak yang mencapai 4 kali lipat. Puluhan ribu orang bisa terdampak.

Oleh
KRISTI UTAMI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/uZOAvmu42ehsbNP3TYNs81xPAlU=/1024x733/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2F0c53fe83-cf97-45f2-8615-eb8d0701397e_jpg.jpg
KOMPAS/KRISTI DWI UTAMI

Sejumlah kapal ikan berlabuh di Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (14/8/2021) pagi. Setiap hari, paling tidak ada 30 kapal ikan berukuran di atas 30 gros ton yang bersadar dan membongkar muatannya di pelabuhan tersebut.

TEGAL, KOMPAS β€” Ratusan pemilik kapal dan nelayan di Kota Tegal, Jawa Tengah, bakal mogok melaut mulai Kamis (7/10/2021) dengan cara menyandarkan kapal mereka di pelabuhan perikanan. Hal itu dilakukan sebagai bentuk protes karena tarif Pungutan Hasil Perikanan (PHP) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tak kunjung turun.

Sebelumnya, para nelayan menggelar unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal pada Senin (27/9/2021). Setelah ujuk rasa, mereka bersurat kepada Presiden Joko Widodo untuk meninjau kembali Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 85 Tahun 2021, Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 86 Tahun 2021, serta Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 87 Tahun 2021.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan