Tarif Pungutan Tak Kunjung Turun, Nelayan Tegal Bakal Mogok Melaut
Ratusan pemilik kapal di Kota Tegal, Jateng, bakal mogok melaut memprotes kenaikan tarif pungutan hasil perikanan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak yang mencapai 4 kali lipat. Puluhan ribu orang bisa terdampak.
TEGAL, KOMPAS β Ratusan pemilik kapal dan nelayan di Kota Tegal, Jawa Tengah, bakal mogok melaut mulai Kamis (7/10/2021) dengan cara menyandarkan kapal mereka di pelabuhan perikanan. Hal itu dilakukan sebagai bentuk protes karena tarif Pungutan Hasil Perikanan (PHP) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tak kunjung turun.
Sebelumnya, para nelayan menggelar unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal pada Senin (27/9/2021). Setelah ujuk rasa, mereka bersurat kepada Presiden Joko Widodo untuk meninjau kembali Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 85 Tahun 2021, Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 86 Tahun 2021, serta Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 87 Tahun 2021.