logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊBerkas Kasus Kekerasan Seksual...
Iklan

Berkas Kasus Kekerasan Seksual di SPI Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Sekitar satu bulan setelah Polda Jatim menetapkan JE, pendiri SPI di Batu, Jawa Timur, sebagai tersangka, berkas perkaranya segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Oleh
DEFRI WERDIONO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/FPRvBZitHhIaJGcNq1lWvxCYHl0=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2F00582850-c2e3-4de1-857d-5280be5a01bd_jpg.jpg
KOMPAS/DEFRI WERDIONO

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait dan Kepala Polres Batu Ajun Komisaris Besar Catur C Wibowo di Polres Batu, Jawa Timur, Kamis (9/9/2021).

BATU, KOMPAS β€” Berkas perkara dugaan kekerasan seksual, penganiayaan, dan atau eksploitasi ekonomi di SPI di Kota Batu, Jawa Timur, segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Malang oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur. Tersangka dalam kasus ini yakni JE atau JEP, selaku pendiri sekolah.

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait, di Batu, Kamis (9/9/2021), mengatakan, dalam rangka itu ia datang ke Kota Batu untuk berkoordinasi dengan Polres Batu karena tempat kejadian perkara ada di kota itu.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan