LAPAS
Cegah Kebakaran, Jaringan Listrik di Semua Lapas dan Rutan di Jawa Timur Diperiksa
Untuk mengantisipasi kebakaran, Kanwil Kemenkumham Jatim memeriksa jaringan listrik 39 lapas dan rutan, terutama pada bangunan tua, serta merazia barang elektronik ”kreasi” napi.

Sejumlah warga binaan Lapas Porong langsung sujud syukur karena bisa kembali ke keluarga setelah mengikuti program asimilasi dan integrasi untuk cegah Covid-19, Jumat (3/4/2020).
SIDOARJO, KOMPAS — Pemeriksaan jaringan listrik dan razia barang elektronik rakitan dilakukan di 39 lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Jawa Timur, Rabu (8/9/2021). Langkah itu ditempuh untuk mengantisipasi kebakaran yang berpotensi menyebabkan jatuhnya korban jiwa.
Pemeriksaan jaringan listrik dan penggeledahan barang elektronik ilegal ini merupakan bagian dari mitigasi kebakaran seperti yang terjadi di Lapas Tangerang. Dalam peristiwa itu, sebanyak 41 warga binaan lapas dinyatakan meninggal, 8 lainnya menderita luka bakar berat, dan 72 orang lainnya luka bakar ringan.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 0 dengan judul "Cegah Kebakaran, Jaringan Listrik di Semua Lapas dan Rutan di Jawa Timur Diperiksa".
Baca Epaper Kompas