logo Kompas.id
NusantaraCegah Kebakaran, Jaringan...
Iklan

Cegah Kebakaran, Jaringan Listrik di Semua Lapas dan Rutan di Jawa Timur Diperiksa

Untuk mengantisipasi kebakaran, Kanwil Kemenkumham Jatim memeriksa jaringan listrik 39 lapas dan rutan, terutama pada bangunan tua, serta merazia barang elektronik ”kreasi” napi.

Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Tw_9gaJy_Mn0aYFRGx2paIYEz2w=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F20200403-foto-lapas-porong1_1585909131.jpg
DOKUMENTASI LAPAS PORONG

Sejumlah warga binaan Lapas Porong langsung sujud syukur karena bisa kembali ke keluarga setelah mengikuti program asimilasi dan integrasi untuk cegah Covid-19, Jumat (3/4/2020).

SIDOARJO, KOMPAS — Pemeriksaan jaringan listrik dan razia barang elektronik rakitan dilakukan di 39 lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Jawa Timur, Rabu (8/9/2021). Langkah itu ditempuh untuk mengantisipasi kebakaran yang berpotensi menyebabkan jatuhnya korban jiwa.

Pemeriksaan jaringan listrik dan penggeledahan barang elektronik ilegal ini merupakan bagian dari mitigasi kebakaran seperti yang terjadi di Lapas Tangerang. Dalam peristiwa itu, sebanyak 41 warga binaan lapas dinyatakan meninggal, 8 lainnya menderita luka bakar berat, dan 72 orang lainnya luka bakar ringan.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan