logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPemkot Padang Klaim Sudah...
Iklan

Pemkot Padang Klaim Sudah Bayar Insentif Nakes

Pemkot Padang mengklaim sudah membayar insentif tenaga kesehatan untuk periode Januari-Juli 2021 pada Juli lalu dengan nilai total sekitar Rp 22 miliar.

Oleh
YOLA SASTRA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/XhpqzkW3NHesTxu2xd8m6Qu_TJE=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2Fe1e3857b-7957-4c97-8994-82dac298b19c_JPG.jpg
KOMPAS/YOLA SASTRA

Petugas puskesmas menyiapkan suntikan vaksin Covid-19 untuk warga pasar dan pegawai mal saat vaksinasi massal di Pasar Raya Padang, Padang Barat, Sumatera Barat, Kamis (4/3/2021). Sebanyak 2.500 warga pasar dan pegawai mal di Padang ditargetkan mendapatkan vaksinasi Covid-19 dalam tiga hari ke depan.

PADANG, KOMPAS β€” Pemerintah Kota Padang membantah teguran Menteri Dalam Negeri dan mengklaim sudah membayar insentif tenaga kesehatan untuk periode Januari-Juli 2021 pada Juli lalu. Ikatan Dokter Indonesia Kota Padang juga belum mendengar ada keluhan anggotanya terkait insentif yang belum dibayarkan.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Padang Amrizal Rengganis, Selasa (31/8/2021), mengatakan, pihaknya sudah membayarkan insentif tenaga kesehatan (nakes) untuk periode Januari-Juli 2021 pada bulan Juli. Totalnya sekitar Rp 22 miliar.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan