BANSOS TUNAI
Buruh Rokok Sidoarjo Terima Bantuan Tunai dari Bagi Hasil Cukai Tembakau
Ribuan buruh pabrik rokok di Sidoarjo terima bansos Rp 300.000 per bulan selama 10 bulan. Itu merupakan jaring pengaman sosial menghadapi dampak pandemi Covid-19 dan implikasi dari rencana kenaikan cukai tembakau.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2F20210830nik-industri-rokok3_1630316056.jpg)
Ratusan pekerja di Pabrik Rokok Cengkir Mas Sidoarjo memproduksi Sigaret Kretek Tangan, Senin (30/8/2021).
SIDOARJO, KOMPAS — Ribuan buruh industri rokok di Sidoarjo, Jawa Timur, mulai menerima bantuan sosial tunai dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau. Bantuan Rp 300.000 per bulan selama sepuluh bulan itu merupakan jaring pengaman sosial menghadapi pandemi Covid-19 sekaligus implikasi rencana kenaikan cukai tembakau.
”Bersyukur di masa sulit seperti ini masih bisa bekerja dan menghidupi keluarga. Harapannya, industri rokok tidak mati karena pandemi Covid-19,” ujar Sutik (49), salah seorang buruh linting di Pabrik Rokok Cengkir Mas di Desa Gempolsari, Tanggulangin, Rabu (30/8/2021).
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 0 dengan judul "Buruh Rokok Sidoarjo Terima Bantuan Tunai dari Bagi Hasil Cukai Tembakau".
Baca Epaper Kompas