Dana Bansos Dipakai Judi Daring dan Beli Mobil, Kades di Kapuas Ditangkap
Polisi menahan kepala desa di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah karena diduga melakukan korupsi. Uang yang harusnya diberikan untuk masyarakat terdampak pandemi malah digunakan sendiri. Kerugian sekitar Rp 700 juta.
PALANGKARAYA, KOMPAS β Polisi menangkap Wijaya, kepala desa di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, atas dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan sosial Covid-19 dengan nilai kerugian sekitar Rp 791 juta. Oknum kepala desa itu diduga menggunakan uang tersebut untuk bermain judi daring hingga beli mobil.
Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse Kriminal Polres Kapuas menangkap Kepala Desa Pantai, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, atas nama Wijaya (33). Penangkapan dilakukan setelah aparat mengklaim mengantongi cukup bukti.