Para Camat di Tegal yang Diduga Langgar Prokes Harus Rasakan Efek Jera
Kepolisian Resor Tegal, Jateng, akan memanggil sejumlah camat dan mendalami kasus dugaan pelanggaran prokes oleh sejumlah camat di Tegal. Sejumlah pihak ingin agar mereka diberi hukuman untuk menimbulkan efek jera.
SLAWI, KOMPAS β Empat camat di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, yang diduga melanggar protokol kesehatan saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat, diperiksa polisi, Senin (2/8/2021). Sejumlah pihak mendorong para camat itu diberi sanksi hukum untuk menimbulkan efek jera.
Sebelumnya, di media sosial beredar video serta foto para camat di Kabupaten Tegal yang berfoto dan berkaraoke. Mereka tanpa masker dan tidak menjaga jarak. Belakangan, diketahui hal itu terjadi di Kantor Kecamatan Slawi, Sabtu (24/7/2021), atau hari ke-22 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.