Pendapatan Nihil, UMKM Batik di Pantura Jateng Butuh Bantuan
Pelaku UMKM batik di Kota Pekalongan dan Kota Tegal, Jateng, mengeluhkan nihilnya pemasukan selama kebijakan PPKM. Padahal, mereka tetap dibebani gaji pekerja. Mereka berharap bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah.
PEKALONGAN, KOMPAS โ Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah batik di Kota Pekalongan dan Kota Tegal, Jawa Tengah, dalam kondisi terpuruk akibat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat ataupun PPKM level 4. Bahkan, mereka terpaksa merumahkan para pekerja. Namun, bantuan dari pemerintah belum menjangkau mereka.
Pada 3 Juli 2021, pemerintah resmi menerapkan PPKM darurat di sejumlah daerah di pulau Jawa dan Bali. Upaya itu dilakukan untuk membatasi mobilitas masyarakat karena penularan Covid-19 yang tak kunjung terkendali. Pemerintah hanya memperbolehkan usaha-usaha pada sektor kritikal dan esensial beroperasi. Sementara usaha yang tak masuk dua kategori itu diminta berhenti beroperasi atau beraktivitas secara daring.