Jatim Perlu Tingkatkan Serapan Bantuan Sosial dan Belanja Tak Terduga
Dalam masa PPKM darurat untuk penanganan pandemi Covid-19, belanja pemerintah di Jawa Timur relatif rendah. Hal itu terlihat dari serapan bantuan sosial dan belanja tidak terduga yang di bawah 50 persen.
SURABAYA, KOMPAS โ Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan sejumlah kabupaten/kota perlu meningkatkan serapan bantuan sosial dan belanja tidak terduga dalam masa pandemi Covid-19. Serapan sebagian daerah termasuk provinsi sampai semester pertama tahun ini di bawah 50 persen.
Demikian data dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri sampai dengan Kamis (15/7/2021). Untuk Jatim, bansos dianggarkan Rp 123,7 miliar dan telah direalisasikan Rp 46,5 miliar atau 37,5 persen. Bantuan Tak Terduga (BTT) dialokasikan Rp 417,4 miliar dan telah direalisasikan Rp 179,9 miliar atau 43,1 persen.