logo Kompas.id
โ€บ
Nusantaraโ€บTanggapi Surat Mendagri, Pemda...
Iklan

Tanggapi Surat Mendagri, Pemda DIY Bantah Belum Bayar Insentif Nakes

Pemda DIY menyatakan telah membayarkan insentif untuk tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan Covid-19 hingga Juni 2021. Total insentif yang dibayarkan selama Januari-Juni 2021 sekitar Rp 2 miliar.

Oleh
HARIS FIRDAUS
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/YGKGZmCE8xAkckYhwUxAIVLoWHU=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2F7577c995-adf1-4c71-898c-44aed5e4480d_jpg.jpg
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Tenaga kesehatan menyemprotkan cairan disinfektan di tenda darurat untuk menampung pasien Covid-19 di halaman Rumah Sakit Umum Pusat Dr Sardjito, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (4/7/2021).

YOGYAKARTA, KOMPAS โ€” Pemerintah Daerah DI Yogyakarta menyatakan telah membayarkan insentif untuk tenaga kesehatan atau nakes yang terlibat dalam penanganan Covid-19 hingga Juni 2021. Total insentif yang dibayarkan Pemda DIY kepada para nakes selama Januari-Juni 2021 mencapai lebih dari Rp 2 miliar.

โ€Insentif telah kami bayar 100 persen sampai Juni. Kalau Juli, kan, belum selesai,โ€ kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) DIY Beny Suharsono saat dihubungi pada Senin (19/7/2021) di Yogyakarta. Ia sekaligus menanggapi surat teguran dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada 19 daerah, termasuk DI Yogyakarta yang dinilai bermasalah dalam pencairan anggaran kesehatan.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan