PANDEMI COVID-19
Tanggapi Surat Mendagri, Pemda DIY Bantah Belum Bayar Insentif Nakes
Pemda DIY menyatakan telah membayarkan insentif untuk tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan Covid-19 hingga Juni 2021. Total insentif yang dibayarkan selama Januari-Juni 2021 sekitar Rp 2 miliar.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2F7577c995-adf1-4c71-898c-44aed5e4480d_jpg.jpg)
Tenaga kesehatan menyemprotkan cairan disinfektan di tenda darurat untuk menampung pasien Covid-19 di halaman Rumah Sakit Umum Pusat Dr Sardjito, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (4/7/2021).
YOGYAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Daerah DI Yogyakarta menyatakan telah membayarkan insentif untuk tenaga kesehatan atau nakes yang terlibat dalam penanganan Covid-19 hingga Juni 2021. Total insentif yang dibayarkan Pemda DIY kepada para nakes selama Januari-Juni 2021 mencapai lebih dari Rp 2 miliar.
”Insentif telah kami bayar 100 persen sampai Juni. Kalau Juli, kan, belum selesai,” kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) DIY Beny Suharsono saat dihubungi pada Senin (19/7/2021) di Yogyakarta. Ia sekaligus menanggapi surat teguran dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada 19 daerah, termasuk DI Yogyakarta yang dinilai bermasalah dalam pencairan anggaran kesehatan.