logo Kompas.id
NusantaraBadan Otsus Papua Jangan...
Iklan

Badan Otsus Papua Jangan Saingi Kewenangan Pemda

Badan khusus otsus Papua diharapkan tidak menjadi pesaing pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan pembangunan Papua. Harus ada pembagian kewenangan yang jelas antara badan khusus itu dengan pemda.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/mXw9f11_IK8CDCKZEGLDauWPtqI=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2Fcb2c5b99-382b-412d-a949-226036d4b0e6_jpg.jpg
KOMPAS/HUMAS POLRESTA JAYAPURA

Ilustrasi. Aparat mengimbau massa untuk menghentikan aksi unjuk rasa penolakan revisi Undang-Undang Otonomi Khusus Papua di Jayapura, Rabu (14/7/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Keberadaan badan khusus otonomi khusus Papua yang diketuai oleh Wakil Presiden diharapkan tidak menjadi pesaing pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan pembangunan Papua. Badan diharapkan hanya bersifat koordinasi dan pengawasan sehingga tidak mengambil alih kewenangan gubernur.

Hal itu diungkap peneliti masalah Papua dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Cahyo Pamungkas, dalam diskusi ”Menakar Otonomi Khusus Papua”, Sabtu (17/7/2021). Selain Cahyo, narasumber lain dalam diskusi itu adalah anggota Panitia Khusus (Pansus) Otsus Papua, Esti Wijayanti; pengamat politik lokal Papua Frans Maniagasi; dan peneliti Populi Center, Hartanto Rosojati.

Editor:
Madina Nusrat
Bagikan