COVID-19
Jawa Timur ”Refocusing” Anggaran Tangani Pandemi
Di tengah situasi pandemi Covid-19 yang belum mereda, bahkan memburuk. Pemprov Jatim menempuh kebijakan ”refocusing” atau pemotongan alokasi dana pembangunan untuk dialihkan dalam penanganan pandemi Covid-19.

Perbandingan jumlah pemakaman secara protokol kesehatan dan nonprotokol kesehatan di TPU Keputih, Surabaya, Jawa Timur.
SURABAYA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menempuh refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah karena situasi pandemi Covid-19 yang belum juga mereda. Tahun ini, penanganan Covid-19 dialokasikan Rp 1 triliun, tetapi akan ditingkatkan karena situasi pandemi memburuk.
Menurut Peraturan Daerah Jatim Nomor 7 Tahun 2020 tentang APBD Jatim Tahun Anggaran 2021, belanja direncanakan Rp 33 triliun. Senilai Rp 1 triliun di antaranya untuk belanja tidak terduga (BTT) terkait dengan penanganan Covid-19. Jumlah itu termasuk dalam Rp 4,5 triliiun alokasi untuk bidang kesehatan.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 0 dengan judul "Jawa Timur ”Refocusing” Anggaran Tangani Pandemi".
Baca Epaper Kompas