logo Kompas.id
NusantaraJawa Timur ”Refocusing”...
Iklan

Jawa Timur ”Refocusing” Anggaran Tangani Pandemi

Di tengah situasi pandemi Covid-19 yang belum mereda, bahkan memburuk. Pemprov Jatim menempuh kebijakan ”refocusing” atau pemotongan alokasi dana pembangunan untuk dialihkan dalam penanganan pandemi Covid-19.

Oleh
AMBROSIUS HARTO/AGNES SWETTA PANDIA
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/0Za8nwNjqDmdv1jm_wWQaiNhU7c=/1024x1019/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2F20210711ETAA_1625989210.jpeg
PEMKOT SURABAYA

Perbandingan jumlah pemakaman secara protokol kesehatan dan nonprotokol kesehatan di TPU Keputih, Surabaya, Jawa Timur.

SURABAYA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menempuh refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah  karena situasi pandemi Covid-19 yang belum juga mereda. Tahun ini, penanganan Covid-19 dialokasikan Rp 1 triliun, tetapi akan ditingkatkan karena situasi pandemi memburuk.

Menurut Peraturan Daerah Jatim Nomor 7 Tahun 2020 tentang APBD Jatim Tahun Anggaran 2021, belanja direncanakan Rp 33 triliun. Senilai Rp 1 triliun di antaranya untuk belanja tidak terduga (BTT) terkait dengan penanganan Covid-19. Jumlah itu termasuk dalam Rp 4,5 triliiun alokasi untuk bidang kesehatan.

Editor:
agnespandia
Bagikan