logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊBerada di Zona Orange, Kota...
Iklan

Berada di Zona Orange, Kota Malang Gencarkan Razia Prokes

Pemerintah Kota Malang tidak memiliki aturan khusus dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) penebalan atau penguatan. Namun, mereka akan menggencarkan penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan.

Oleh
DAHLIA IRAWATI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/E5A5OMt5tAmd2YUB_SRpjGl8Vxg=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2F20201206nik-razia-prokes-pilkada1_1607225428.jpg
DOKUMENTASI POLRESTA SIDOARJO

Warga yang terkena operasi yustisi protokol kesehatan karena tak bermasker, Sabtu (6/12/2020) malam di Sidoarjo.

MALANG, KOMPAS β€” Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, menggelar razia protokol kesehatan untuk mencegah terus bertambahnya kasus Covid-19 di Kota Malang. Saat ini, Kota Malang berada di zona orange. Penambahan kasus harian antara 8-10 kasus dalam sehari.

Dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) penebalan atau penguatan razia akan dilakukan di berbagai tempat umum. ”Saya rasa tidak akan ada pembatasan-pembatasan khusus seperti jam malam karena itu diperuntukkan kawasan zona merah. Namun, yang mungkin akan dilakukan di Kota Malang adalah penegakan disiplin protokol kesehatan,” kata Wali Kota Malang Sutiaji, Selasa (22/6/2021).

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan