KPU Bali Jadikan Kelurahan Jimbaran Percontohan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan
KPU berupaya meningkatkan partisipasi masyarakat melalui Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3). KPU Bali bekerja sama dengan Kelurahan Jimbaran menjadikan Kelurahan Jimbaran sebagai lokasi percontohan DP3 di Bali.
BADUNG, KOMPAS β Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali bekerja sama dengan Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, menjadikan Kelurahan Jimbaran sebagai lokasi percontohan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan di Provinsi Bali. Penetapan lokasi percontohan DP3 itu bertujuan, antara lain, membangun kesadaran politik masyarakat dan meningkatkan kuantitas ataupun kualitas serta partisipasi pemilih menghadapi Pemilu 2024.
Untuk itu, Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan bersama Lurah Jimbaran I Ketut Rimbawan, Kamis (27/5/2021), menandatangani perjanjian kerja sama antara KPU Provinsi Bali dan Kelurahan Jimbaran tentang penetapan lokus DP3 gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota di Kantor Camat Kuta Selatan, Kabupaten Badung. KPU Bali menjadikan Kelurahan Jimbaran sebagai lokus DP3 di Provinsi Bali.