Petugas Surabaya Memaksa 100 Kendaraan Putar Balik
Masih terjadi pelanggaran larangan mudik Lebaran 2021 sehingga pengendara yang tidak berkepentingan perjalanan mendesak harus putar balik atau terancam ditilang dan karantina dalam masa pandemi Covid-19.
SURABAYA, KOMPAS β Petugas gabungan terpaksa melarang lebih dari 100 mobil dan sepeda motor masuk Surabaya, Jawa Timur, karena terindikasi melanggar larangan mudik Lebaran 2021. Hal itu didapat pada hari pertama penyekatan di 17 lokasi perbatasan dengan Sidoarjo dan Gresik, Kamis (6/5/2021).
βDiminta putar balik karena tidak memperlihatkan surat pendukung perjalanan dan atau terindikasi kepentingan perjalanan tidak mendesak,β kata Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Ajun Komisaris Besar Teddy Chandra, Kamis petang.