logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPetugas Bakal Cegat Pemudik...
Iklan

Petugas Bakal Cegat Pemudik yang Masuk Kalteng

Pemerintah Provinsi Kalteng kian ketat menerapkan kebijakan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Pemudik yang ketahuan akan disuruh putar balik dan dilarang masuk wilayah Kalteng.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/wjT2PFuEfge4rF3OeTHxC6Vlfak=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2F20210502IDO_Polda-Kalteng1_1619947682.jpeg
POLDA KALTENG

Kepala Polda Kalteng Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo melihat persiapan personelnya dalam menjaga dan memutus penyebaran Covid-19 selama Lebaran, Minggu (2/5/2021).

PALANGKARAYA, KOMPAS β€” Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mulai memperketat penjagaan perbatasan wilayah antarprovinsi dengan membuat pos jaga Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng. Hal itu dilakukan untuk membatasi pergerakan masyarakat jelang Lebaran guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Kebijakan itu merupakan kelanjutan dari penerapan Surat Edaran Gubernur Kalteng Nomor 443.1/40/Satgas Covid-19 tentang Ketentuan Khusus Perjalanan Masuk Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah dalam Masa Pandemi Covid-19.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan