Iklan
Petugas Bakal Cegat Pemudik yang Masuk Kalteng
Pemerintah Provinsi Kalteng kian ketat menerapkan kebijakan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Pemudik yang ketahuan akan disuruh putar balik dan dilarang masuk wilayah Kalteng.
PALANGKARAYA, KOMPAS β Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mulai memperketat penjagaan perbatasan wilayah antarprovinsi dengan membuat pos jaga Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng. Hal itu dilakukan untuk membatasi pergerakan masyarakat jelang Lebaran guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Kebijakan itu merupakan kelanjutan dari penerapan Surat Edaran Gubernur Kalteng Nomor 443.1/40/Satgas Covid-19 tentang Ketentuan Khusus Perjalanan Masuk Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah dalam Masa Pandemi Covid-19.