Mulai Malam Ini, Polisi Antisipasi Kerumunan di ”Rest Area” Tol Jateng
Seiring terus berjalannya vaksinasi Covid-19 dan kian jenuhnya masyarakat, penerapan protokol kesehatan mulai luntur, termasuk kemungkinan warga mudik dini. Edukasi penting dilakukan agar pergerakan warga terkendali.
SEMARANG, KOMPAS — Kendati larangan mudik diberlakukan pemerintah pada 6-17 Mei 2021, polisi di bawah Kepolisian Daerah Jawa Tengah akan memantau tempat istirahat atau rest area jalan tol di Jateng mulai Senin (12/4/2021) malam. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kerumunan yang berpotensi menyebabkan penularan Covid-19. Polisi akan mengimbau dan mengedukasi warga, bukan menindak.
Kepala Polda Jateng Inspektur Jenderal Ahmad Luthfi mengarahkan hal itu kepada anggotanya pada Apel Gelar Pasukan Operasi ”Keselamatan Lalu Lintas Candi 2021” di Markas Polda Jateng, Kota Semarang, Senin (12/4) pagi. Upaya preventif itu dilakukan di delapan rest area yang ada di jalan tol di Jateng.