logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPercepat Perekaman Data...
Iklan

Percepat Perekaman Data Kependudukan Orang Rimba

Hampir dua pekan berjalan, pendataan kependudukan terbaru bagi komunitas Orang Rimba baru menyasar 402 jiwa. Perlu terobosan teknis agar pendataan tidak molor dan bantuan sosial dapat cepat disalurkan.

Oleh
IRMA TAMBUNAN
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/_xJoo5mKKiqno86JU6Xp3U3faHE=/1024x688/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2F626e842d-ce3f-4d0f-9093-e3b7aea59644_jpg.jpg
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN

Peluncuran data kependudukan bagi komunitas pedalaman Orang Rimba, di Jelutih, Batanghari, Jambi, Rabu (11/3/2021). Itu menandai pengakuan formal pemerintah atas keberadaan Orang Rimba sebagai warga negara. Dengan memiliki kartu keluarga dan kartu tanda penduduk berarti Orang Rimba dapat mengakses langsung berbagai program pemerintah baik di bidang sosial, pendidikan, ekonomi, maupun hukum.

JAMBI, KOMPAS - Rencana pemerintah pusat menyalurkan bantuan sosial bagi komunitas Orang Rimba di Provinsi Jambi, secara menyeluruh masih terbentur lambannya perekaman data kependudukan. Hampir dua pekan berjalan, pendataan baru menyasar 402 jiwa.

Padahal, Menteri Sosial Tri Rismaharini menargetkan sudah akan menyalurkan bantuan sosial bagi seluruh Orang Rimba yang berpopulasi 6.000-an jiwa itu pada April 2021. Penyaluran bantuan hanya dapat menyasar warga yang telah direkam data kependudukannya.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan