Gubernur Papua Ingin Penjabat Sekda Tetap Bertugas hingga Masa Jabatan Berakhir
Mendagri Tito Karnavian melantik Dance Yulian Flassy sebagai Sekda Papua, sedangkan Pemprov Papua melantik Doren Wakerkwa sebagai penjabat sekda. Pemprov Papua ingin Doren menjabat hingga akhir masa jabatan enam bulan.
JAYAPURA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Papua menyatakan Penjabat Sekretaris Daerah Doren Wakerkwa akan tetap bertugas hingga masa jabatannya berakhir. Pemprov Papua tetap menghargai keputusan pemerintah pusat yang telah melantik Dance Yulian Flassy sebagai Sekretaris Daerah Papua pada Senin kemarin.
Hal ini disampaikan Gubernur Papua Lukas Enembe dalam siaran pers yang diterima Kompas pada Selasa (2/3/2021) di Jayapura. Lukas mengatakan, pihaknya menghargai dan akan melaksanakan Keputusan Presiden Nomor 159 Tahun 2020 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemprov Papua.