DPRD Sumbar Dorong BPK Lakukan Audit Lanjutan
DPRD Sumatera Barat merekomendasikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan untuk melakukan audit lanjutan terhadap paket pekerjaan terkait penanganan Covid-19.
PADANG, KOMPAS — DPRD Sumatera Barat merekomendasikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan untuk melakukan audit lanjutan terhadap paket pekerjaan terkait penanganan Covid-19 di Sumbar. Dewan juga mendorong gubernur segera memproses pemberian sanksi terhadap Kepala Pelaksana BPBD Sumbar dan pejabat/staf yang terlibat dalam pelanggaran penggunaan dana Covid-19.
Hal itu adalah beberapa poin Keputusan DPRD Nomor 6/SB/2021 tentang rekomendasi DPRD Sumbar terhadap tindak lanjut LHP BPK terkait kepatuhan atas penanganan pandemi Covid-19 tahun 2020. Keputusan yang berisi lima poin rekomendasi itu dibuat berdasarkan rekomendasi Pansus Covid-19 DPRD Sumbar dan pandangan akhir fraksi. Keputusan dibacakan dan disetujui dalam rapat paripurna DPRD Sumbar, Jumat (27/2/2021) malam.