logo Kompas.id
โ€บ
Nusantaraโ€บDPRD Telusuri Dugaan...
Iklan

DPRD Telusuri Dugaan Penyimpangan Dana Covid-19 di BPBD Sumbar

DPRD Sumatera Barat melalui panitia khusus menelusuri dugaan penggunaan dana penanggulangan Covid-19 yang tak sesuai aturan senilai Rp 49 miliar di BPBD Sumbar.

Oleh
YOLA SASTRA
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/tPbFMqjjs0UYCMYv_S_UN9hwDcg=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2FWhatsApp-Image-2020-09-14-at-19.54.36_1600088316.jpeg
KOMPAS/YOLA SASTRA

Pegawai Pemerintah Provinsi Sumatera Barat membagikan cairan pembersih tangan kepada pengendara di Jalan Samudera, Pantai Padang, Padang, Sumbar, Senin (14/9/2020) sore. Momen tersebut juga menjadi kesempatan untuk menyosialisasikan perda yang memuat sanksi kurungan dan denda bagi pelanggar protokol kesehatan.

PADANG, KOMPAS โ€” DPRD Sumatera Barat melalui panitia khusus menelusuri dugaan penggunaan dana penanggulangan Covid-19 yang tak sesuai aturan senilai Rp 49 miliar di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sumbar. Selain itu, ada pula indikasi pemahalan harga cairan pembersih tangan senilai Rp 4,9 miliar.

Wakil Ketua Pansus Covid-19 DPRD Sumbar Nofrizon, Rabu (24/2/2021), mengatakan, penelusuran itu didasari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). โ€Anggaran Rp 49 miliar tersebut ada indikasi diragukan penggunaannya. Kami siang ini meminta keterangan tim audit BPK,โ€ kata Nofrizon.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan