logo Kompas.id
โ€บ
Nusantaraโ€บStatus Bupati Terpilih WN AS...
Iklan

Status Bupati Terpilih WN AS Belum Juga Diputuskan

Kemendagri belum mengambil keputusan soal status Bupati terpilih Sabu Raijua Orient Riwu Kore yang diketahui merupakan WN AS. Padahal, masa jabatan Bupati Sabu Raijua periode 2016-2021 akan berakhir Rabu (17/2/2021).

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/0Xb-FmBtp0aVDCX-eLTlHRvGHpc=/1024x521/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F02%2F2ca198d5-3a15-461a-8a63-c7a6579a9100_jpg.jpg
KOMPAS/KORNELIS KEWA AMA

Bupati terpilih Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, Orient P Riwu Kore. Dokumen keluarga Riwu Kore.

JAKARTA, KOMPAS โ€” Tindak lanjut terkait status Bupati terpilih Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, Orient P Riwu Kore, yang diketahui sebagai warga negara Amerika Serikat, masih belum diputuskan Kementerian Dalam Negeri. Badan Pengawas Pemilu meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tidak melantik Orient karena ia sejak awal tak memenuhi syarat sebagai calon bupati.

Seperti diketahui, Orient terpilih sebagai Bupati Sabu Raijua pada pilkada 9 Desember 2020. Saat mendaftar, ia melampirkan KTP elektronik berstatus warga negara Indonesia (WNI). Namun, pada 1 Februari 2021, Bawaslu Sabu Raijua menerima surat balasan dari Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) di Jakarta terkait permintaan klarifikasi informasi soal status kewarganegaraan Orient. Dalam surat itu disebut, Orient warga negara AS (Kompas, 5/2/2021).

Editor:
Antony Lee
Bagikan