logo Kompas.id
NusantaraOmbudsman RI: Pandemi Covid-19...
Iklan

Ombudsman RI: Pandemi Covid-19 Mengubah Pola Pengaduan Warga

Pandemi Covid-19 mendorong masyarakat mengurangi kontak fisik dan bergerak cepat. Hal ini turut mengubah perilaku masyarakat dalam membuat laporan terkait pelayanan publik kepada Ombudsman.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/eTILgc8XElQFCEX6eil8P1KPd1g=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2F20201127RAM-Mal-Pelayanan-Publik-Palembang_1606471615.jpeg
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Kondisi Mal Pelayanan Publik (MPP) di Palembang, Jumat (27/11/2020). Ini merupakan MPP terbesar di Indonesia.

JAKARTA, KOMPAS — Pandemi Covid-19 mengubah cara masyarakat dalam melaporkan keluhan pelayanan publik kepada Ombudsman. Masyarakat kini lebih ingin berkonsultasi terlebih dahulu dalam menyelesaikan permasalahannya, ketimbang membuat aduan secara langsung ke Ombudsman.

Anggota Ombudsman RI (ORI), Alamsyah Saragih, dalam acara ”Refleksi Akhir Tahun: Produktif di Masa Pandemi”, Senin (21/12/2020), mengatakan, hampir 30 persen layanan yang masuk ke ORI merupakan kategori konsultasi, bukan lagi laporan masyarakat.

Editor:
Antony Lee
Bagikan