Petahana Menang pada Pilgub Kalteng, Tim Lawan Ajukan Keberatan
Pilgub Kalteng kali ini dimenangi oleh petahana, yakni pasangan Sugianto Sabran-Edy Pratowo. Meskipun demikian, lawan politiknya mengajukan keberatan dan bakal menggugat keputusan KPU tersebut.
PALANGKARAYA, KOMPAS β Pasangan petahana dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran-Edy Pratowo, dinilai memenangi pilkada kali ini. Mereka menang dengan perolehan suara sebesar 51,60 persen, sedangkan pasangan Ben Brahim-Ujang Iskandar mendapat 48,40 persen dengan selisih sebesar 33.328 suara. Tim yang kalah pun menolak hasil tersebut.
Hal itu terungkap dalam rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalteng pada Jumat (18/12/2020). Rapat itu dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrahim dan diikuti oleh anggota KPU lainnya juga saksi dari kedua pasangan calon.
Pilgub Kalteng kali ini diikuti oleh dua pasangan calon saja sama seperti pilgub lima tahun lalu. Mereka adalah pasangan nomor urut 1, Ben Brahim-Ujang Iskandar, yang diusung Partai Demokrat, Gerindra, Hanura, dan PKPI, dan pasangan nomor urut 2, Sugianto Sabran-Edy Pratowo, yang diusung PDI-P, Partai Golkar, Nasdem, PAN, PPP, PKB, PKS, dan Perindo.