logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊNelayan Anambas dan Natuna...
Iklan

Nelayan Anambas dan Natuna Melawan Kapal Cantrang dengan Rumpon

Pemerintah diharapkan mengoreksi total kebijakan pengelolaan perikanan yang diterbitkan selama satu tahun terakhir.

Oleh
PANDU WIYOGA/KRISTI UTAMI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/DXGCrtLE_QU4cgD-BH17uvYtONY=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2F20180218_ENGLISH-SERIAL_A_web.jpg
Kompas/Aditya Putra Perdana

Nelayan menunjukkan jaring cantrang di Kawasan Pelabuhan Perikanan Pantai Bajomulyo, Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Kamis (15/2/2018).

BATAM, KOMPAS β€” Nelayan tradisional di Kepulauan Anambas dan Natuna, Kepulauan Riau, berencana memperbanyak rumpon di perairan yang berjarak hingga 20 mil atau sekitar 30 kilometer dari garis pantai. Hal itu untuk mengantisipasi pelanggaran zona tangkap oleh kapal cantrang yang bergerak dari pantai utara Jawa.

Ketua Aliansi Nelayan Natuna Hendri, Senin (14/12/2020), mengatakan, rumpon itu akan mereka gunakan untuk memagari perairan yang menjadi zona tangkap nelayan tradisional. Warga akan menawan dan menjatuhkan denda kepada kapal cantrang yang berani melanggar.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan