Bawaslu Jateng Usut Dugaan Politik Uang di Enam Daerah
Bawaslu Jateng sedang menelusuri puluhan kasus politik uang yang terjadi di enam daerah penyelenggara Pilkada. Jika terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman 36-72 bulan penjara.
PEMALANG, KOMPAS β Pada masa tenang dan pemungutan suara, Badan Pengawas Pemilu Jawa Tengah menemukan dan mendapati laporan terkait tindak pelanggaran berupa politik uang di enam kabupaten/kota penyelenggara Pilkada. Puluhan kasus tersebut kini sedang ditelusuri.
Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Jateng Sri Wahyu Ananingsih mengatakan, pihaknya menemukan dan mendapatkan laporan sebanyak 26 kasus terkait dugaan politik uang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 14 kasus dari Kabupaten Purbalingga, lima kasus dari Kota Magelang, empat kasus dari Kabupaten Pemalang, dan masing-masing satu kasus dari Kabupaten Purworejo, Kendal, serta Pekalongan.