logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊTanpa Sanksi Tegas, Konflik...
Iklan

Tanpa Sanksi Tegas, Konflik dan Pelanggaran Zona Tangkap di Natuna Akan Terus Berulang

Konflik nelayan tradisional dan nelayan pukat terus terjadi di Kepri. Pemerintah perlu tegas mengatur zona tangkap dan penggunaan alat tangkap agar benang kusut konflik nelayan tradisional dan nelayan pukat bisa diputus.

Oleh
PANDU WIIYOGA/KRISTI UTAMI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/cuaLTrLmf7GK1zxYt-OhvqGCFlQ=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2F64653241.jpg
KOMPAS/ADITYA PUTRA PERDANA

Sejumlah kapal bersandar di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Klidang Lor, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Minggu (22/4/2018).

BATAM, KOMPAS β€” Konflik antara nelayan tradisional dan nelayan pukat terus terjadi di Kepulauan Riau. Terbaru, nelayan di Pulau Serasan, Natuna, menangkap satu kapal cantrang asal Pati, Jawa Tengah. Pemerintah perlu tegas mengatur zona tangkap dan penggunaan alat tangkap agar benang kusut konflik nelayan tradisional dan nelayan pukat bisa segera diputus.

Ketua Aliansi Nelayan Natuna Hendri, Senin (7/12/2020), mengatakan, konflik nelayan tradisional dengan kapal pukat di Kepulauan Riau juga terjadi di perairan Kepulauan Anambas dan Kepulauan Tambelan. Konflik terjadi karena kapal purse seine dan cantrang kerap beroperasi di perairan yang kurang dari 12 mil dari garis pantai pulau terdekat.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan