logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊSepuluh Hari Dilepasliarkan,...
Iklan

Sepuluh Hari Dilepasliarkan, Harimau Putra-Putri Singgulung Kembali Dievakuasi

Harimau sumatera Putra Singgulung dan Putri Singgulung kembali dievakuasi dari Kabupaten Solok, Sumatera Barat, setelah dilepasliarkan 10 hari lalu. Mereka ditangkap karena berkeliaran di permukiman dan jalan raya.

Oleh
yola sastra
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/DWH8uG--xYurX_dNT7m5uX4aWCc=/1024x754/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2FWhatsApp-Image-2020-12-07-at-11.10.07_1607336804.jpeg
DOKUMENTASI BKSDA SUMBAR

Harimau sumatera Putra Singgulung masuk perangkap yang dipasang sekitar 15-20 meter dari salah satu rumah masyarakat di Jorong Lurah Ingu, Nagari Simpang Tanjuang Nan IV, Kecamatan Danau Kembar, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Senin (7/12/2020) pagi.

PADANG, KOMPAS β€” Harimau sumatera Putra Singgulung dan Putri Singgulung kembali dievakuasi dari Kabupaten Solok, Sumatera Barat, setelah dilepasliarkan selama 10 hari lalu. Ironisnya, keduanya ditangkap karena berkeliaran di permukiman, jalan raya, dan perladangan masyarakat.

Pengendali Ekosistem Hutan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Barat Rully Permana, Senin (7/12/2020), mengatakan, seekor harimau kembali masuk perangkap pada Senin pagi. Lokasinya di Jorong Lurah Ingu, Nagari Simpang Tanjuang Nan IV, Kecamatan Danau Kembar, Kabupaten Solok, Senin sekitar pukul 09.00.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan