Satgas Pembubaran Kerumunan Disiagakan untuk Amankan TPS
Satgas pembubaran kerumunan disiagakan untuk membantu mengantisipasi munculnya kerumunan di TPS di Kota Magelang, Jawa Tengah, Pelanggaran seperti pembentukan kerumunan berpotensi memicu terjadinya kasus Covid-19.
MAGELANG, KOMPAS β Satuan tugas pembubaran kerumunan yang terdiri dari gabungan personel polisi, TNI, dan satuan polisi pamong praja akan turut disiagakan untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran protokol kesehatan dalam pemilihan wali kota Magelang, Jawa Tengah, 9 Desember mendatang. Mereka akan siaga turun langsung membubarkan kerumunan warga yang berpotensi terjadi di tempat pemungutan suara di setiap kelurahan.
Kepala Kepolisian Resor (Polres) Magelang Kota Ajun Komisaris Besar Nugroho Ari Setyawan mengatakan, 85 anggota satuan tugas pembubaran kerumunan nantinya akan disebar untuk siaga di kantor-kantor kelurahan di Kota Magelang. Saat ada informasi terjadi kerumunan, mereka pun akan langsung bergerak.